Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Pengeditan pada Video Pernyataan Ahok yang Beredar

Kompas.com - 25/10/2016, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi telah membandingkan video yang beredar soal pengutipan ayat suci oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan video aslinya.

Hasilnya, tak ada pengeditan berarti yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video itu.

"Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada penambahan atau pengurangan," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Hasil telaah laboratorium forensik mengenai video itu juga sudah diklarifikasi kepada Ahok.

Menurut Agus, Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video berdurasi pendek yang beredar di dunia maya memang tidak ditambahkan atau dikurangi.

Hanya, Ahok menekankan bahwa pernyataannya itu bukan untuk menghina agama tertentu.

"Kemarin dia juga katakan, alangkah bodohnya dia yang minoritas menghina umat Islam yang memang mayoritas warga Jakarta umat Muslim saat pilkada," kata Agus.

Menurut Agus, dalam klarifikasinya kepada penyelidik, Ahok mengatakan bahwa ucapannya itu sebagai penegasan kepada warga Pulau Seribu bahwa ia tak memaksakan kehendak untuk dipilih.

Namun, Agus enggan menyimpulkan apakah konten pernyataan Ahok memuat unsur penistaan.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Dia katakan itu hanya meyakinkan kelompok petani dan nelayan," kata Agus.

Oleh karena itu, penyelidik membutuhkan keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai apakah pernyataan Ahok memuat dugaan penistaan agama.

Selain meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia, penyelidik akan mengundang tokoh agama lain sebagai referensi.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada yang memanfaatkan Polri dalam kasus ini.

"Kami akan pakai ahli dari Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, juga akan ke beberapa tokoh di Jawa Timur yang bisa berikan masukan supaya seimbang," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com