Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Nasdem Tolak Sistem Proporsional Tertutup dalam RUU Pemilu Usulan Pemerintah

Kompas.com - 25/10/2016, 10:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, salah satu poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) adalah mengenai sistem pemilu proporsional tertutup.

Pasal 401 RUU Pemilu menyebutkan bahwa pemenang ditentukan berdasarkan nomor urut.

Menurut Johnny, keputusan harus didasari putusan Mahkamah Konstitusi, yang memutuskan lolosnya calon anggota legislatif didasarkan pada suara terbanyak.

"Sistem terbuka atau tertutup akan menjadi pembahasan yang strategis, namun harus tetap mengacu pada keputusan MK terkait nomor urut dan daftar terbuka," ujar Johnny melalui pesan singkat, Selasa (25/10/2016).

Selain mengenai sistem pemilu, Johnny menegaskan, partainya akan memperjuangkan keinginan untuk menaikkan angka ambang batas parlemen dari 3,5 persen menjadi 7 persen.

Restrukturisasi fraksi dan parpol di DPR dianggap menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

"Perubahan ini harus segera dilaksanakan agar setiap parpol peserta pemilu dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum PT tersebut sedini mungkin," tuturnya.

Nasdem juga akan mengajak fraksi-fraksi lain agar menyuarakan hal yang sama.

"Nasdem akan mengajak serta fraksi lainnya dan menyakinkan mereka bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019," kata Ketua DPP Partai Nasdem itu.

Dalam draf RUU Pemilu yang diusulkan Pemerintah, di pasal 138 dan 401 pemerintah mengusulkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019. Usulan tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra antarparpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com