Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bentuk Tim untuk Kaji SP3 Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 24/10/2016, 19:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI membentuk tim kajian untuk meneliti 15 perkara kebakaran hutan dan lahang penanganannya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto menjelaskan, tim tersebut akan dikomandani Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan terdiri dari Bareskrim, Wassidik, Propam, dan Irwasum.

"Sejauh ini tim Mabes Polri masih melakukan kegiatan untuk penelitian apakah proses SP3 sesuai ketentuan atau tidak," ujar Ari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Ke depannya, lanjut Ari, Bareskrim akan bertanggung jawab untuk melaksanalan kegiatan pelatihan kepada Polda dan Polres di daerah yang rentan terbakar untuk memastikan mereka melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan KUHAP.

Adapun pada penanganan kasus karhutla 2016, kepolisian membagi tujuh Polda prioritas, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua. Selain itu, ada pula 10 Polda imbangan, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Tim tersebut nantinya juga akan mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengupayakan sertifikasi kepada para ahli yang berkaitan dengan karhutla.

"Agar di wilayah-wilayah yang punya potensi kebakaran itu ada ahli-ahli yang bersertifikasi," tutur Ari.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sebelumnya sempat mempertanyakan informasi yang berbeda antara Kapolda Riau saat itu, yaitu Brigjen Pol Supriyanto, yang mengatakan bahwa Polda Riau membuat Laporan Polisi berdasarkan hotspot di lahan karhutla dan belum menetapkan tersangka.

"Itu lah juga makanya dibentuk tim ini. Belum ada tersangka kok dibikin SP3. Kan belum dimulai penyidikannya dan belum diberitahukan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Benny.

Kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015.

Dalam kebakaran tersebut ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau.

Adapun kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI).

Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama. Namun Polda Riau mengeluarkan SP3 kepada 15 perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com