Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Berikan Uang 28.000 Dollar Singapura kepada Panitera PN Jakpus Santoso

Kompas.com - 24/10/2016, 18:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Yani, staf Wiranatakusumah Legal and Consultant, mengaku, telah menyerahkan uang 28.000 dollar Singapura kepada panitera PN Jakarta Pusat, M Santoso.

Uang tersebut diserahkan di Kantor Wiranatakusumah Legal and Consultant di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Yani saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Santoso oleh bos Wiranatukusumah Legal and Consultant, Raoul Adhitya Kusumah, Senin (24/10/2016).

Raoul merupakan kuasa hukum dari PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono, dan Carey Tocalu.

Suap itu, sebut Yani, untuk memenangkan perkara perdata PT KTP dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) di PN Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui Yani dari Raoul. “Kata Pak Santoso (uang itu) untuk menangin perkara. Saya dapat info dari Pak Raoul juga gitu,” kata Yani di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

(Baca: Pengacara Didakwa Menyuap Panitera dan Hakim PN Jakarta Pusat)

Dari 28.000 dollar, diduga rencananya akan diberikan kepada hakim yang menangani perkara perdata tersebut, Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya, sebesar 25.000 dollar Singapura.

Sementara itu, 3.000 dollar Singapura sisanya diberikan kepada Santoso. Proses pemberian uang dilakukan pada 30 Juni 2016, atau setelah putusan perakara perdata itu dibacakan.

Dalam putusannya, gugatan yang diajukan PT MMS tidak dapat diterima. Sebelum putusan diambil, Yani mengaku telah berkomunikasi dengan Santoso.

“Saya dapat informasi dari Santoso kalau kasus dimenangkan,” ujarnya.

Yani menambahkan, uang yang diberikan kepada Santoso dibagi ke dalam dua amplop. Pembagian itu atas perintah Raoul.

Kompas TV Diduga Suap untuk Memenangkan Perkara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com