JAKARTA, KOMPAS.com - Sosialisasi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak dinilai kurang menyeluruh.
Hal tersebut tercermin dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) atas 1.220 responden dari 13 hingga 17 Oktober 2016.
"Survei menunjukkan, 70 persen responden tidak pernah mendengar tax amnesty. Ini artinya sosialisasinya belum menyentuh mayoritas," ujar peneliti SMRC Sirojudin Abbas dalam konferensi pers di Sari Pan Pacific Hotel, Minggu (23/10/2016).
Dari keseluruhan responden, hanya 30 persen yang menjawab mengetahui tentang program amnesti pajak.
Namun demikian, dari 30 persen responden yang mengetahui amnesti pajak, 67 persen di antaranya yakin bahwa program tersebut akan sukses dilaksanakan.
"Hanya 17 persen yang menyatakan tidak yakin program itu sukses dan jumlah yang sama juga menjawab tidak tahu," papar Abbas.
Diketahui, pada termin pertama program amnesti pajak yang ditutup pada 31 September 20016, uang tebusan tercatat Rp 97,1 triliun (dari target Rp 165 triliun).
Adapun, jumlah nilai harta yang dideklarasikan dan direpatriasi, yakni total mencapai Rp 3.540 triliun.
Presiden Joko Widodo sempat marah lantaran banyak pelaku usaha tidak memanfaatkan program itu.
Ia pun melakukan sejumlah pendekatan. Hasilnya, dinilainya cukup sukses. Diterbitkannya UU Amnesti Pajak akan disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya sejumlah UU, antara lain UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU PPH dan UU PPN.
"Tujuan yang juga lebih penting adalah membangun sebuah trust masyarakat terhadap pemerintah bahwa membayar pajak itu penting dalam rangka membangun negara," ujar Jokowi.
"Dan kita harapkan dari uang pajak tadi bisa membangun infrastruktur. Masyarakat pembayar pajak tadi juga bisa lihat hasilnya nyata. Itulah yang ingin kita bangun," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.