Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2016, 17:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di institusi pemerintahan.

Menurut Asman, dirinya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemberian peringatan sampai pembenahan sistem.

Dia mengaku, telah memperingatkan seluruh pegawai negeri sipil agar tidak mengeluarkan jumlah tarif pengurusan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan pungli dari semua proses perizinan. Pertama tidak boleh ada lagi pemberian tarif di luar tarif resmi," ujar Asman saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(baca: Polri Tempatkan Polisi Pilihan dalam Satgas "Saber Pungli")

Selain soal tarif, perbaikan sistem dilakukan meski mekanisme pengurusan izin secara online sudah berjalan.

Mekanisme pengurusan izin yang masih konvensional di seluruh Indonesia akan disempurnakan melalui penerapan teknologi informasi.

Artinya, pihak pengurus izin tidak akan lagi bertatap muka dengan pejabat yang mengurus perizinan.

(baca: Menpan RB: Jangan Sampai Ada PNS yang "Gaptek")

"Kedua, tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin karena sudah ada mekanisme sistem online yang sudah berjalan. Kami akan lakukan perombakan berbasis IT," katanya.

Dia menjamin dengan mekanisme berbasis IT, tidak ada lagi transaksi uang secara fisik. Selama ini, kata Asman, pengurusan izin secara konvensional membuka peluang terjadinya pungli.

Selain dinilai memperlambat, seringkali tahap negosiasi terjadi saat mengurus izin secara tatap muka.

Keuntungan lain, proses pengajuan izin dari mulai jangka waktu hingga persyaratan akan lebih mudah dipantau oleh masyarakat.

"Selama ini kan masih konvensional. Selain memperlambat, itu yang membuka peluang untuk negosiasi agar cepat prosesnya harus bayar berapa. Itu tidak boleh lagi. Nanti tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik," kata dia.

Kompas TV Jokowi Minta Gubernur Ikut Berantas Pungli
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com