Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Tak Ada Lagi Transaksi Uang secara Fisik Saat Pengurusan Izin

Kompas.com - 21/10/2016, 17:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan di institusi pemerintahan.

Menurut Asman, dirinya telah melakukan berbagai upaya mulai dari pemberian peringatan sampai pembenahan sistem.

Dia mengaku, telah memperingatkan seluruh pegawai negeri sipil agar tidak mengeluarkan jumlah tarif pengurusan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami berkomitmen untuk membersihkan pungli dari semua proses perizinan. Pertama tidak boleh ada lagi pemberian tarif di luar tarif resmi," ujar Asman saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

(baca: Polri Tempatkan Polisi Pilihan dalam Satgas "Saber Pungli")

Selain soal tarif, perbaikan sistem dilakukan meski mekanisme pengurusan izin secara online sudah berjalan.

Mekanisme pengurusan izin yang masih konvensional di seluruh Indonesia akan disempurnakan melalui penerapan teknologi informasi.

Artinya, pihak pengurus izin tidak akan lagi bertatap muka dengan pejabat yang mengurus perizinan.

(baca: Menpan RB: Jangan Sampai Ada PNS yang "Gaptek")

"Kedua, tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin karena sudah ada mekanisme sistem online yang sudah berjalan. Kami akan lakukan perombakan berbasis IT," katanya.

Dia menjamin dengan mekanisme berbasis IT, tidak ada lagi transaksi uang secara fisik. Selama ini, kata Asman, pengurusan izin secara konvensional membuka peluang terjadinya pungli.

Selain dinilai memperlambat, seringkali tahap negosiasi terjadi saat mengurus izin secara tatap muka.

Keuntungan lain, proses pengajuan izin dari mulai jangka waktu hingga persyaratan akan lebih mudah dipantau oleh masyarakat.

"Selama ini kan masih konvensional. Selain memperlambat, itu yang membuka peluang untuk negosiasi agar cepat prosesnya harus bayar berapa. Itu tidak boleh lagi. Nanti tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik," kata dia.

Kompas TV Jokowi Minta Gubernur Ikut Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com