JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i mengungkapkan pembahasan RUU Terorisme berlanjut ke penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) dari tiap fraksi.
Dia mengatakan rangkaian rapat dengar pendapat dengan pihak terkait sudah tuntas.
Syafi'i berharap penyusunan DIM bisa rampung di masa sidang ke dua yang akan dimulai pada 14 November.
"Makanya di masa reses yang dimulai 29 September nanti, fraksi-fraksi sudah harus menyelesaikan DIM-nya agar RUU bisa segera dibahas di masa sidang ke dua," kata Syafi'i saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).
(Baca: Kejar Kualitas, RUU Antiterorisme Tak Bakal Rampung Sesuai Target)
Namun demikian, Syafi'i tak bisa menjamin pembahasan RUU Terorisme akan selesai di masa sidang ke dua.
Sebab, menurut dia tentu akan muncul banyak dinamika dalam pembahasannya. Meski sebenarnya Syafi'i mengatakan saat ini perdebatan terkait hal krusial sudah usai.
Salah satunya yang sempat panas dibahas ialah ihwal keterlibatan TNI dalam operasi penindakan terorisme.
Syafi'i mengatakan saat ini seluruh anggota Pansus sudah sepakat untuk melibatkan TNI bukan sebagai bantuan kendali operasi (BKO).
Hanya, kata Syafi'i, yang mesti dipikirkan selanjutnya ialah memberi porsi yang tepat bagi TNI.
"Yang terpenting saat ini RDP sudah selesai dan segera bisa disusun DIM, sehingga ini menunjukan progres dan tentu kami berharap segera bisa diselesaikan," tutur Syafi'i.
(Baca: Kementerian Pertahanan Belum Dilibatkan dalam Penyusunan Draf RUU Antiterorisme oleh Pemerintah)
Selain itu Syafi'i mengatakan hal krusial yang akan dibahas dalam DIM selain pelibatan TNI ialah badan pengawas kinerja tim penindakan terorisme, yang saat ini dijalankan Polri melalui Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Syafi'i juga menyatakan seluruh fraksi sepakat agar dibentuk badan pengawas kinerja tim penindakan.
"Ya, semua sepakat untuk itu karena dana penindakan kan besar, kita semua harus tahu itu penggunaannya untuk apa. Dan juga untuk menjaga agar proses penindakan berjalan sesuai prosedur," lanjut Politisi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.