Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus-modus Mafia Tanah yang Akan "Disapu Bersih"

Kompas.com - 21/10/2016, 10:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah.

Pembentukan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.

"Mafia tanah di Indonesia sudah meresahkan. Maka kami berencana membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah untuk memberikan kepastian hukum," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dalam acara diskusi, di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sofyan menjelaskan, ada sejumlah modus praktik mafia tanah di Indonesia.

Pertama, penggunaan hak-hak tanah yang sudah tidak diatur dalam hukum. Misalnya penggunaan girik, dan sebagainya sebagai tanda kepemilikan tanah.

"Hak-hak lama ini masih gentayangan. Ini harus dihentikan," ujar Sofyan.

(Baca: Menteri Agraria Akan Bentuk Tim "Sapu Bersih Mafia Tanah")

Sebenarnya, ada peraturan pemerintah yang sudah membatalkan hak-hak lama kepemilikan tanah itu. Namun, pengadilan seringkali mengabaikan peraturan itu.

Modus kedua, lanjut Sofyan, yakni pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Ia mencatat, salah satu praktik pemalsuan dokumen itu adalah dengan mencelupkan dokumen tanah palsu ke dalam air teh agar terlihat seperti dokumen lama.

Tim Kementerian ATR/BPN sudah memiliki mekanisme untuk mencegah penggunaan dokumen palsu, yakni dengan mengambil berita acara pemeriksaan terlebih dahulu si pemilik.

Hal ini digunakan sebagai jaminan kepastian hukum dokumen itu.

"Kalau tidak di BAP dulu, bisa susah itu. Bisa ada klaim di atas klaim dan klaim dan klaim sebelumnya," ujar Sofyan.

Modus ketiga adalah dengan cara menggugat kepemilikan tanah di pengadilan.

Dengan manuver tertentu, mafia tanah dapat dengan mudah mengajukan argumentasi supaya putusan pengadilan memihak kepada pihaknya.

Sofyan melanjutkan, rencana pembentukan tim Sapu Bersih Mafia Tanah itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Presiden.

Ia berharap tim tersebut dapat segera dibentuk untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

"Kami sebenarnya sudah ada force untuk memerangi mafia tanah. Tapi kami ingin meningkatkan kualitas kerja tim ini, maka harus dibentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah. Tapi tunggu rapat dengan Presiden dulu," ujar Sofyan.

Kompas TV Jelang 2 Tahun Jokowi-JK, Pemberantasan Pungli Mencuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com