JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengaku telah menghubungi Menteri Sekretariat Negara Pratikno untuk menanyakan kejelasan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
RUU Pemilu dijanjikan pemerintah akan diserahkan kepada DPR pada September lalu. Namun, masih terus molor dan belum diterima DPR hingga hari ini.
Melalui Rambe, Pratikno mengatakan bahwa draf tersebut akan diserahkan pekan ini.
"Katanya hari Sabtu paling telat masuk. Atau diagendakan hari kerja, hari Senin berarti," ujar Rambe saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).
Jika draf tersebut masuk pekan ini atau Senin (24/10/2016) depan, maka Amanat Presiden (Ampres) akan dibacakan pada rapat paripurna DPR pada hari Selasa agar pembahasannya bisa langsung dilakukan.
"Jumat kan sudah penutupan masa sidang jadi biar setidaknya terbentuk pansus (panitia khusus) atau (diamanatkan) ke Komisi II," ucap Rambe.
Adapun mengenai kemungkinan dibentuknya pansus, Rambe belum dapat memastikan.
Menurut dia, setelah diterima, surat harus dibacakan dulu dalam rapat paripurna untuk kemudian disepakati pembahasan akan diamanatkan kepada Pansus atau Komisi II.
"Nah, setelah itu pembahasannya baru sama pemerintah," kata Politisi Partai Golkar itu.
(Baca juga: Ubah Satu Pasal Bisa Makan Waktu, Lambatnya RUU Pemilu Munculkan Kekhawatiran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.