Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Satu Pasal Bisa Makan Waktu, Lambatnya RUU Pemilu Munculkan Kekhawatiran

Kompas.com - 20/10/2016, 21:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019 bisa saja tidak sesuai seperti yang diharapkan.

Sebab, hingga saat ini pemerintah belum juga menyampaikan draf revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"RUU Pemilu sangat terlambat. Memang agak mengkhawatirkan bila revisi UU tetap molor, tidak disampaikan segera oleh pemerintah ke DPR," ujar Ray dalam sebuah diskusi di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016).

Ray menjelaskan, ada beban berat dalam proses merevisi UU pemilu. Berdasarkan pengalaman yang sebelumnya, menurut Ray, DPR membutuhkan waktu yang panjang untuk merevisi beberapa pasal saja.

Sebab, untuk mencapai keputusan saat akan mengubah satu pasal saja akan dipenuhi berbagai perdebatan dan pertimbangan.

"Kita sudah punya pengalaman mengubah satu atau dua pasal saja direvisi bisa makan waktu sampai satu tahun. Apa artinya kalau beban revisinya begitu besar," kata Ray.

Maka dari itu, kata Ray, sebaiknya pemerintah segera mengirimkan draf revisi RUU tersebut. Sehingga, pemilu serentak 2019 nanti tetap sesuai harapan dan cita-cita yang selama ini didengungkan.

DPR telah meminta kepada pemerintah untuk segera menyampaikan draf RUU Pemilu. (Baca: Draf RUU Pemilu Tak Kunjung Diserahkan, DPR Akan Kirim Surat ke Pemerintah)

Selain karena jadwal pemilu 2019 yang semakin dekat, DPR juga akan segera memasuki masa reses pada 28 Oktober 2019.

Sementara itu, masa sidang akhir tahun DPR sangat singkat sehingga waktu pembahasannya akan mepet.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjanjikan draf RUU Pemilu akan diserahkan kepada DPR sebelum memasuki masa reses pada 28 Oktober.

(Baca juga: Mendagri Optimistis Draf Final RUU Pemilu Selesai Pekan Ini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com