Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Dipanggil Presiden, Dapat Pengarahan Empat Mata

Kompas.com - 20/10/2016, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan di Istana Merdeka, Kamis (20/10/2016) sore. Jokowi memberikan pengarahan kepada Jonan.

"Setelah dilantik, saya belum (mendapat pengarahan). Saya perlu mendapat pengarahan Presiden," ujar Jonan usai dipanggil Jokowi.

Jonan enggan mengungkapkan detail apa arahan Presiden itu. Namun, secara garis besar, Presiden memberikan instruksi supaya Jonan menciptakan birokrasi yang menghambat investasi di kementeriannya.

"Kedua, Presiden berpesan agar tetap mengutamakan masyarakat di dalam pengambilan kebijakan," ujar dia.

Ketiga, Presiden juga berpesan agar kebijakan Jonan tetap mengedepankan stabilitas iklim bisnis di Tanah Air agar tetap tumbuh.

Mantan Menteri Perhubungan tersebut mengaku mendapat pengarahan Presiden seorang diri. Hanya ada dirinya dan Jokowi.

Dalam pengarahan empat mata itu, Presiden juga minta Jonan mempercepat proses pembangunan kilang minyak Masela.

"Pak Presiden meminta secepatnya kalau bisa. Karena ini kan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kalau bisa hari ini, hari ini deh," ujar Jonan sembari tertawa.

Jonan dilantik sebagai Menteri ESDM, Jumat 14 Oktober 2016. Ia menggantikan pelaksana tugas sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan, yang sempat merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

Turut dilantik bersama Jonan yakni Arcandra Tahar. Ia dilantik sebagai Wakil Menteri ESDM.

Arcandra pernah dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM sebelumnya. Namun, ia dicopot lantaran permasalahan kewarganegaraan ganda.

(Baca: Jokowi Ingin Gabungkan Kemampuan Manajerial Jonan dan Kompetensi Teknis Arcandra)

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com