Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-JK, Reformasi Kejaksaan dan Polri Dinilai Belum Berjalan

Kompas.com - 20/10/2016, 18:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, agenda reformasi di Kejaksaan dan Kepolisian tidak berjalan dengan baik selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Peneliti dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar mengatakan, saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut masih memiliki masalah terkait independensi, rekruitmen dan mutasi internal.

Ia menilai, tidak tepat keputusan Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatar belakang partai politik dan tetap mempertahankanya hingga sekarang. Reformasi Kejaksaan akhirnya berjalan tanpa monitoring dan evaluasi.

Sementara reformasi di Kepolisian baru mulai sejak Jenderal Tito Karnavian memimpin Polri.

"Agenda reformasi Kejaksaan dan Kepolisian belum berjalan baik. Di Kepolisian perlu waktu lebih panjang," ujar Aradila di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

(baca: Gayus: Lambatnya Reformasi Hukum Era Jokowi karena Warisan)

"Di Kejaksaan, masih saja muncul keluhan atau ketidakpuasan soal pembinaan di Kejaksaan. Mulai dari rekuitmen, pendidikan untuk jaksa, mutasi, promosi dan penunjukkan pejabat struktural di Kejaksaan," tambah dia.

Aradila menjelaskan, ketika Presiden Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada 20 November 2014, banyak pihak yang pesimistis mengenai kinerja dan reformasi Kejaksaan.

Kejaksaan, kata Aradila, rawan adanya intervensi politik dan tersandera kepentingan politik. Selain itu, kekhawatiran lain yang muncul adalah soal loyalitas ganda.

Selain loyal kepada Presiden, Jaksa Agung yang berasal dari Parpol diduga juga akan loyal kepada pimpinan partai dimana dia bergabung.

(baca: Jokowi Bicara Pemberantasan Pungli, Para Gubernur Mengangguk-angguk)

Aradila menuturkan, keraguan banyak kalangan ini sebenarnya harus dijawab HM Prasetyo dengan kerja dan mempercepat agenda reformasi di kejaksaan serta independensi institusi.

Namun, dalam dua tahun terakhir reformasi di Kejaksaan timbul tenggelam. Kejaksaan tidak pernah secara terbuka menyampaikan capaian hasil reformasi yang sudah dilakukan.

Di sisi lain penilaian aparatur sipil negara berdasarkan prestasi kerja tidak berjalan dengan baik.

Promosi jabatan di Kejaksaan seringkali dicurigai dan dinilai tanpa ada tolak ukur yang jelas.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com