Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Diminta Bertemu Presiden Bahas RUU Pemilu

Kompas.com - 20/10/2016, 11:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendorong pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Pemerintah sempat berjanji akan memberikan draf tersebut pada September 2016, kemudian berubah menjadi Oktober 2016.

Namun, hingga hari ini DPR masih belum menerima draf tersebut.

"Pemilu 2019 nanti pileg dan pilpres bersamaan dan kita belum pernah melakukan ini. Maka, kita harus jauh hari mempersiapkan ini karena undang-undangnya harus diatur," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(baca: Ini Aturan dalam RUU Pemilu yang Jegal Partai Baru Usung Capres)

Menurut Agus, RUU tersebut perlu disiapkan dari jauh hari sehingga seluruh institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat mempersiapkan segala sesuatunya.

Karena pemerintah tak kunjung memberikan draf tersebut, kata Agus, ada anggota Dewan yang mengusulkan agar Pimpinan DPR dan komisi terkait segera berkoordinasi dengan pemerintah.

"Ada yang mengusulkan pimpinan atau Komisi II melakukan koordinasi dengan Presiden Jokowi untuk bahas UU Pemilu. Karena menurut kami ini pekerjaan yang baru akan kita mulai dan cukup berat. Tapi undang-undangnya belum disiapkan," tuturnya.

(baca: Fadli Zon: Sebaiknya Perdebatan Draf RUU Pemilu di DPR, Bukan di Pemerintah)

Wakil Ketua DPR RI lainnya, Taufik Kurniawan juga meminta agar draf segera diserahkan kepada DPR.

Selain karena jadwal pemilu 2019 yang semakin dekat, DPR juga akan segera memasuki masa reses pada 28 Oktober 2019.

Sementara itu, masa sidang akhir tahun DPR sangat singkat sehingga waktu pembahasannya mepet.

"Kami mohon segera Ampres (Amanat Presiden) tentang RUU Pemilu, segera dibuat. Kalau pemilu (dilaksanakan) April 2019, maka April 2017 harus sudah selesai," ujar Taufik.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjanjikan draf RUU Pemilu akan diserahkan kepada DPR sebelum memasuki masa reses pada 28 Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com