JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mempertanyakan kelambanan pemerintah dalam mengirim draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Padahal, menurut dia, sejak awal pemerintah yang mengajukan inisiatif membuat draf RUU Pemilu untuk dibahas bersama DPR.
Namun, janji pemerintah mengirim draf tersebut sejak dua bulan lalu tak kunjung ditepati.
"Kalau memang pemerintah merasa tidak mampu bikin draf, serahkan inisiatifnya ke DPR supaya UU Pemilu yang mendesak ini bisa segera dibahas," kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Ia menekankan, kualitas UU Pemilu akan menentukan berlangsungnya pemilu yang berkualitas.
Semakin sempitnya waktu, dinilai Muzani, menimbulkan kekhawatiran bahwa UU yang disusun memberikan celah hukum.
(Baca: Pemerintah Serahkan Draf RUU Pemilu Sebelum Masa Reses DPR)
Menurut Muzani, hal ini juga akan membuat partai mendapatkan sorotan negatif karena membuat undang-undang yang tak berkualitas.
"Ini rasanya partai di DPR kok dipepet sama pemerintah, seolah sengaja diberi waktu sebentar untuk menyusun Undang-Undang Pemilu yang rumit dan banyak aspek yang harus dipertimbangkan, janganlah kami dipepet seperti itu," lanjut Muzani.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjanjikan draf RUU Pemilu akan diserahkan kepada DPR sebelum memasuki masa reses pada 28 Oktober mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.