Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Rekomendasikan Perpanjangan Izin Penyiaran 10 Stasiun TV

Kompas.com - 19/10/2016, 21:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10  lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan secara nasional, pada Jumat (14/10/2016) lalu.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin mengatakan, pemberian izin tersebut telah melewati proses penilaian.

Dari hasil penilaian itu KPI memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memperpanjang izin penyiaran.

"Kami tidak langsung memberikan rekomendasi, tapi dari basis scoring atau penilaian," kata Sudjarmanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

"KPI hanya menyodorkan rekomendasi bahwa izin 10 LPS itu layak diperpanjang. Akhirnya menteri meluluskan rekomendasi itu, dan perpanjangan IPP perpanjangan itu sudah diserahkan 14 Oktober kemarin," ujarnya. 

Sudjarmanto menjelaskan, berdasarkan hasil scoring KPI, 10 LPS yang mengajukan perpanjangan IPP dinilai tidak menyalahi ketentuan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Ada tiga elemen pokok yang menjadi dasar penilaiam KPI. Pertama dari isi siaran. Kedua mengenai tata kelola usahanya, termasuk sumber daya manusianya dan ketiga sistem stasiun berjaringan.

Menurut dia, sepuluh TV nasional itu wajib membentuk anak jaringan di daerah dengan stasiun lokal dan badan hukum tersendiri.

"Elemen itu kami scoring. Kami nilai, memang bobot tertinggi tetap isi siaran, berdasarkan scoring itulah KPI akhirnya merekomendasikan 10 TV itu," ucapnya.

Adapun sepuluh televisi swasta yang mendapatkan IPP perpanjangan tersebut adalah:

1. PT Surya Citra Televisi dengan panggilan udara SCTV,  nomor IPP: 1811 tahun 2016
2. PT Indosiar Visual Mandiri dengan panggilan udara Indosiar,  nomor IPP: 1812 tahun 2016 3. PT Rajawali Citra Televisi dengan panggilan udara RCTI, nomor IPP: 1813 tahun 2016
4. PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia dengan panggilan udara MNC TV, nomor IPP: 1814 tahun 2016
5. PT Global Informasi Bermutu dengan panggilan udara Global TV, nomor IPP: 1815 tahun 2016
6. PT Media Televisi Indonesia dengan panggilan udara Metro TV, nomor IPP:  1816 tahun 2016
7. PT Cakrawala Andalas Televisi dengan panggilan udara ANTV, nomor IPP: 1817 tahun 2016
8. PT Lativi Mediakarya dengan panggilan udara tvOne, nomor IPP: 1818 tahun 2016
9. PT Televisi Transformasi Indonesia dengan panggilan udara Trans TV, nomor IPP: 1819 tahun 2016
10. PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh dengan panggilan udara Trans 7, nomor IPP : 1820 tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com