Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Berencana Mundur dari DPR, Wakil Komisi III Akan Kehilangan

Kompas.com - 19/10/2016, 16:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku akan kehilangan jika anggota Komisi III Ruhut Sitompul mundur sebagai anggota DPR.

Ruhut sebelumnya berencana mundur sebagai anggota dewan pada masa reses mendatang, karena akan total bekerja sebagai juru bicara tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta.

"Kalau ditanya ya kehilangan juga sih. Sosok kontroversial model dia. Vokal dan lucu. Kami sudah tujuh tahun sama-sama di Komisi III," ujar Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan, keputusan mundur dari DPR merupakan hak individu dan pilihan politik Ruhut. Sehingga, keputusan tersebut harus dihormati.

Adapun mengenai alasan mundurnya Ruhut, Trimedya mengira tak ada alasan lain selain untuk total memenangkan Ahok-Djarot. Dugaan itu termasuk kasus Ruhut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat ini, MKD tengah memproses kasus Ruhut yang diduga melanggar kode etik DPR dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ruhut dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik di dalam akun Twitter-nya.

Adapun sebelumnya, Ruhut juga telah dijatuhi sanksi ringan oleh MKD atas kasus Hak Asasi Monyet. Oleh karena itu, sanksi yang dijatuhi bisa kumulatif.

"Kalau saya enggak mengaitkan kasus itu. Isu yang aktual tentu mendukung Pak Ahok, bahkan jadi tim sukses," ujar Trimedya.

Keputusan Ruhut yang bergabung dengan tim sukses Ahok-Djarot ini sangat berlawanan dengan keputusan Partai Demokrat yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Partai Demokrat pun dikabarkan menyiapkan sanksi terhadap Ruhut atas pilihan politiknya itu. (Baca: Komisi Pengawas Demokrat Rekomendasikan Sanksi Berat, Ini Kata Ruhut)

Ruhut akan mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada masa reses DPR mendatang. Adapun masa sidang ini akan berakhir pada 28 Oktober 2016.

(Baca: Total Menangkan Ahok, Ruhut Akan Mundur sebagai Anggota DPR)

Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses. Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Demokrat Siapkan Sanksi untuk Ruhut Sitompul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com