JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri masih mengincar pihak yang bertanggung jawab di balik pemberitaan tidak benar terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Saat ini, tim Cyber Crime Bareskrim Polri mencurigai dua orang yang diduga menyebarkan berita hoax itu.
"Sudah ada beberapa yang ditemukan. Ada di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, baru dua yang saya ingat," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Namun, saat ini polisi masih mencari keberadaan orang tersebut.
Ada beberapa orang lagi yang diduga turut bertanggung jawab dalam perluasan informasi bohong itu.
(Baca: Kapolri Minta Masyarakat Tak Gampang Percaya Berita "Hoax")
"Sekarang dalam proses. Ada beberapa yang muncul lagi, kami hunting terus," kata Ari.
Ari mengatakan, jika orang-orang tersebut sudah diketahui identitasnya, barulah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolri menginstruksikan Bareskrim Polri memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Amien diketahui ikut berorasi dalam aksi demo sejumlah ormas Islam di sekitar kantor Balai Kota.
Pernyataan soal dukungan Presiden terhadap Ahok itu dilontarkan saat berorasi.
Beredar pula slide berisi instruksi Kapolri untuk meredam gejolak menjelang pilkada.
(Baca: Bareskrim Incar Penyebar "Hoax" Kapolri Perintahkan Periksa Amien Rais)
Instruksi tersebut antara lain mengerahkan imam Masjid Istiqlal, tokoh NU, dan tokoh Muhammadiyah.
Ada pula perintah untuk penggalangan tokoh-tokoh pro-Ahok agar tetap membela dan menyuarakan dukungannya.
Namun, Kapolri memastikan bahwa sejumlah pemberitaan di atas adalah bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.