Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian KPK Buktikan Praktik Pungli dan Beking Masih Terjadi di Sektor Impor

Kompas.com - 18/10/2016, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik pungli dan beking oleh aparat penegak hukum dan petugas kementerian masih terjadi di sektor importasi.

Untuk itu, KPK merekomendasikan beberapa hal guna mencegah agar praktik ilegal tersebut tidak terulang.

"Importasi kepabeanan memang banyak kami temui di Tanjung Priok, salah satunya soal pungli dan masih ada oknum Bea Cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/10/2016).

(Baca: Di Minahasa Utara, Jokowi Kembali Wanti-wanti soal Pungli)

Hari ini, KPK mengumpulkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan proses impor.

Beberapa di antaranya, Inspektorat Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

Tak hanya itu, perwakilan pelaku usaha juga dihadirkan untuk mendengar pengarahan KPK. Hasil kajian KPK kemudian dipaparkan dan diambil suatu komitmen bersama untuk mencegah praktik ilegal di sektor impor.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, perbaikan di sektor impor harus lintas sektoral. Itu karena menyangkut beberapa kementerian dan lembaga.

Misalnya, dalam hal penentuan jumlah kuota dan rekomendasi impor. Menurut Pahala, akan ada perbaikan dalam sistem importasi yang dikategorikan memiliki risiko tinggi.

Beberapa perbaikan misalnya, penyesuaian data antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, serta sinkronisasi no induk dan perbaikan administrasi.

Tak hanya itu, perbaikan koordinasi juga terhadap kepolisian, jaksa dan TNI dalam mengawasi praktik ilegal impor.

(Baca: Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah)

Alex mengatakan, kajian KPK saat ini bukan untuk mencari-cari kesalahan oknum atau lembaga tertentu, namun bagaimana sistem importasi dan pemungutan cukai bisa lebih efektif.

Tujuannya, agar produksi dalam negeri tidak terganggu, tidak ada disparitas harga sehingga masyarakat bisa terlindungi.

"Itu tujuan ke depan, agar penyelundupan kami tekan, dan menciptakan daya saing," kata Alex.

Kompas TV Pemerintah Akan Bentuk Tim Berantas Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com