Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang dari Bandar Narkoba, Perwira Polisi Diproses Hukum

Kompas.com - 18/10/2016, 09:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menindaklanjuti hasil penyelidikan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait perwira menengah berinisial KPS yang menerima sejumlah uang dari Chandra Halim alias Akiong, bandar narkoba yang kini statusnya terpidana.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, laporan tersebut tengah diproses secara hukum.

"Masih dalam proses. Sudah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ujar Ari saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).

Ari mengatakan, hasil penyelidikan Propam menunjukkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan KPS.

(baca: Tim Temukan Aliran Dana ke Perwira Polri, tetapi Tak Terkait Freddy Budiman)

Oleh karena itu, tim Bareskrim Polri akan mencari bukti awal untuk menjeratnya secara pidana.

"Kami sudah persiapan untuk penyelidikan seperti apa, juga pengumpulan data," kata Ari.

Saat ini, status KPS masih sebatas saksi karena penyelidikan baru akan dimulai. KPS juga belum dimintai keterangannya oleh polisi.

Dugaan penerimaan uang terungkap dari temuan tim gabungan pencari fakta terkait Freddy Budiman yang mencari adanya pejabat Polri yang terima aliran dana dari Freddy.

(baca: PPATK Hanya Temukan Aliran Dana Freddy kepada Bintara Berjumlah Puluhan Juta)

Namun, tim malah menemukan sejumlah dugaan lain di luar itu, salah satunya penyidik bernama KPS itu yang menerima Rp 668 juta dari Akiong.

Diketahui, Akiong merupakan bos Freddy. Selain pemberian uang ke perwira menengah Polri yang menangani kasus Akiong, ada pula lima indikasi aliran dana yang mengalir ke oknum Polri dengan beragam besarannya.

Ada yang mengirimkan Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta, dan di atas Rp 1 miliar ke oknum tersebut.

Tim gabungan juga telah menyerahkan lima indikasi tersebut ke Divisi Propam Polri. Tapi, uang tersebut tak terkait kasus Freddy.

Kompas TV Aliran Dana Freddy Budiman Belum Ditemukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com