JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menghentikan pengerjaan pemasangan tiang pancang di lokasi proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan pasca kasus kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja proyek.
Kepala Polsek Tebet Komisaris Nurdin Arrahman, mengatakan, pengerjaan baru boleh dilanjutkan sekitar beberapa hari ke depan.
"Satu dua hari ini kita hentikan dulu karena masih police line. Setelah (olah TKP) Puslabfor ada, baru kita buka kembali karena proyek ini harus dikerjakan segera," kata Nurdin, di lokasi kejadian, Senin (17/10/2016).
Di lokasi kejadian, garis polisi masih melintang di tempat pekerja proyek bernama Muaf Jaelani (25) tertimpa tiang pancang. Tidak ada pekerja yang terlihat berada di lokasi, termasuk yang mengendalikan ekskavator untuk memasang tiang pancang.
Hanya ada beberapa pekerja proyek dan tim pengawas lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang meninjau lokasi kecelakaan. Namun, pihak pelaksana proyek menolak diwawancarai awak media. Polisi berencana memanggil pihak proyek untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
"Setelah Puslabfor selesai olah TKP, kami akan panggil Adhi Karya," ujar Nurdin.
Sebelumnya, dalam keterangan operator eskavator, awal kejadian saat dirinya mengangkat sebuah tiang panjang menuju lubang atau lokasi penanaman tiang. Tiba-tiba, tali pengait tiang pancang jatuh dan menimpa Muaf yang tengah mengarahkan tiang tersebut.
Muaf yang tidak sempat menghindar langsung tertimpa dan mengenai kaki sebelah kanan hingga luka parah.
"Kaki kanan korban luka putus, serta tangan kanan sebatas lecet," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2016).
Pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dari pekerja dan penanggung jawab proyek. Petugas kepolisian masih mencari tahu penyebab jatuhnya tiang pancang.
"Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Reskrim Tebet," ujar Nurdin.