JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Menurut Yasonna, komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus tersebut telah terbukti dengan dipidanakannya pilot pesawat yang ditumpangi Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Pasti (berkomitmen). Tapi kan sudah ada Polycarpus," kata Yasonna di Balaik Kartini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Untuk mencari keterlibatan orang lain, Yasonna mengatakan masih harus mencari bukti baru terkait kasus Munir. Pasalnya, lanjut Yasonna, saat ini belum ada bukti-bukti yang bisa digunakan untuk menjerat nama lain yang diduga terlibat.
Untuk itu, pemerintah akan menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan laporan Tim Pencari Fakta kasus Munir. Itu dilakukan guna mendapatkan informasi terbaru terkait kasus tersebut.
"Ini kami lihat nanti seperti apa. Kalau tak ada buktinya gimana? Kan kami tidak bisa menyebut nama tanpa bukti. Kami akan menindaklanjuti, khususnya Jaksa Agung," ucap Yasonna.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan. Namun, Kemensetneg bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir tidak ada pada mereka.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir dipegang dulu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Karena keberadaan laporan tersebut yang misterius, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusurinya. Jokowi menginginkan kasus kematian Munir dituntaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.