Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jangan Sampai Arcandra Jadi Beban bagi Jonan

Kompas.com - 15/10/2016, 16:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa memengaruhi kinerja Ignasius Jonan sebagai menterinya.

Sebab, kata Fabby, Presiden Jokowi memiliki motif yang berbeda saat menunjuk Jonan sebagai menteri dan Arcandra sebagai wakil menteri.

"Kalau kita lihat, Jonan seperti ditunjuk agar Kementerian ESDM kinerjanya bagus, sedangkan kalau Arcandra kelihatannya kan lebih karena akomodasi kepentingan orang-orang di sekitar Presiden," kata Fabby dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Karena itu, kata Fabby, ada kemungkinan Presiden akan lebih mendengar saran dari Arcandra dibandingkan Jonan, apalagi Jonan dikenal dengan karakter yang keras.

Menurut Fabby, hal itu terlihat saat Jonan secara langsung memperlihatkan sikap yang berseberangan dengan keputusan Presiden.

Hal tersebut ditunjukkan Jonan saat menolak proyek kereta cepat dari China, dan saat menolak peresmian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, yang kala itu belum rampung.

Fabby menambahkan, dalam kondisi seperti ini, pendapat Arcandra bisa jadi akan lebih disukai dibandingkan Jonan.

"Namun kan sekarang Presiden sudah mengangkat Jonan, semoga bisa lebih baik lagi ke depannya untuk ESDM, intinya jangan sampai Arcandra jadi beban bagi Jonan untuk mereformasi sektor ESDM," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

Selama ini, posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot oleh Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com