Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pekan Ini, 78 Oknum Polisi Ditindak karena Pungli

Kompas.com - 15/10/2016, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menekankan jajaran di bawahnya untuk menerapkan program bersih-bersih pungutan liar.

Terutama setelah Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk menindak kasus pungli tak hanya di Polri, tetapi juga instansi lainnya yang punya unit pelayanan masyarakat.

Hasilnya, pekan ini sebanyak 68 kasus pungli yang melibatkan 78 personel polisi terungkap.

"Dari Polda Metro Jaya pungli yang ditindak ada 33 kasus yang melibatkan 33 oknum polisi," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Penindakan oknum polisi pungli menyebar di jajaran polda, polres, dan polsek se-Indonesia. Selain di Polda Metro Jaya, sebanyak sembilan personel polisi Polda Sumatera Utara ditindak dalam kasus serupa. Kemudian, dari Gorontalo ada empat polisi, Jambi ada 10 polisi, dan di Jawa Barat ada empat polisi.

"Ada yang terkait masalah pelabuhan juga, berkaitan dwell time," kata Boy.

Boy mengatakan, rata-rata pungli terjadi dalam pelayanan pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi, pengurusan surat tanda nomor kendaraan, buku pemilik kendaraan bermotor, dan surat keterangan catatan kepolisian.

Padahal, kata dia, ada tarif yang telah ditetapkan pemerintah dalam kepengurusan dokumen itu.

"Apabila dalam pelayanan ada yang meminta lebih, patut dilaporkan. Masyarakat tidak perlu ragu-ragu melaporkan agar hal seperti ini tidak ada lagi," kata Boy.

Sanksi yang bisa dikenakan beragam, mulai dari pengenaan sanksi disiplin hingga pidana.

Nantinya Divisi Profesi Pengamanan akan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum tersebut, kemudian dikeluarkan keputusan apakah dikenakan sanksi administrasi atau kurungan penjara.

Kompas TV Polisi Terlibat Pungli Akan Diproses Hukum

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com