Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tak Jerat Pihak Pemberi dalam OTT di Kementerian Perhubungan

Kompas.com - 15/10/2016, 14:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menangkap tangan enam orang dari Kementerian Perhubungan terkait pungutan liar. Namun, polisi hanya menjerat tiga PNS di Kemenhub sebagai tersangka, sementara tiga pihak swasta hanya sebagai saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bebasnya tiga pihak pemberi uang itu merupakan pertimbangan penyidik karena latar belakangnya.

"Kami kasihan liat masyarakat, sudah menunggu lama sekali untuk diproses. Makanya dia menyelipkan amplop biar cepat," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menganggap sistem pelayanan di Kemenhub membuat masyarakat mengambil jalan pintas.

Dengan demikian, kata Boy, semestinya yang disalahkan adalah pihak Kemenhub yang tak memberi pelayanan maksimal.

"Karena sistem pelayanan tidak baik, maka petugasnya saja yang diarahkan untuk penindakan secara hukum," kata Boy.

Namun, lepasnya pihak pemberi dikhawatirkan tak akan membuat masyarakat jera.

Boy memastikan, kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur sesuai aturan. Ia menekankan, jangan sekali-kali mencoba lagi mau diajak bekerja sama dengan oknum dengan iming-iming pelayanan lebih cepat.

"Kalau petugasnya tegas, aturannya jelas, pasti masyakarakat akan takut," kata Boy.

Boy mengatakan, proses penyelidikan hingga tangkap tangan di Kemenhub berlangsung kurang dari seminggu. Setelah mengumpulkan fakta, mendapatkan informasi dari internal Kemenhub, barulah dieksekusi.

Boy mengatakan, sebenarnya pelayanan publik untuk perizinan di Kemenhub bisa dilakukan secara online. Namun, ada pertemuan di balik prosedur yang berlaku antara oknum Kemenhub dan pihak swasta. Boy mengatakan, hubungan antara kedua pihak itu saling mengambil keuntungan.

"Pihak masyarakat membutuhkan akses perizinan yang cepat, sementara oknum ini merasa memiliki kewenangan untuk mempercepat sehingga terjadi bargaining,," kata Boy.

Kompas TV OTT di Kemenhub, Polisi Amankan 6 Orang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com