Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Permasalahannya, Jokowi Berani atau Tidak Umumkan Hasil TPF Munir?"

Kompas.com - 14/10/2016, 22:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Uchok Shigit mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus mengumumkan kepada publik status kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Tidak adanya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir tidak menghilangkan kewajiban pemerintah mengumumkan status kasus tersebut, sesuai putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik.

"Ketiadaan dokumen dimaksud tetap tidak menghilangkan kewajiban dan tanggung jawab Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut kepada publik," kata Uchok ketika konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Jumat (14/9/2016).

Uchok mengatakan, persoalannya apakah pemerintah memiliki keberanian mengungkap kasus tersebut.

Menurut Uchok, hilangnya dokumen tak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk menunda pengumuman kasus tersebut kepada publik.

"Permasalahan utama adalah bagaimana Pak Jokowi berani atau tidak mengumumkan. Masalah cara mendapatkan laporan tersebut sebenarnya banyak cara," kata Uchok.

Untuk itu, LBH Jakarta, Kontras, dan Omah Munir mendesak Presiden RI untuk segera mengumumkan secara resmi status kasus, dokumen hasil penyelidikan TPF Munir, dan alasan penundaan pengumuman hingga saat ini.

"Kami mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir kepada publik dan alasan mengapa pemerintah belum mengumumkan hasil penyelidikan tersebut hingga saat ini," kata Uchok.

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com