Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan dan Arcandra, Bersatunya "Para Mantan"...

Kompas.com - 14/10/2016, 20:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 27 Juli 2016, Ignasius Jonan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatan Menteri Perhubungan.

Tak ada penjelasan resmi mengapa Jokowi mencopot Jonan dan menggantinya dengan Budi Karya.

Sebelum pencopotan, kinerja Jonan sempat menuai kritik karena kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes saat arus mudik Idul Fitri.

Kebijakan Jonan yang melarang ojek online beroperasi juga sempat dikoreksi oleh Jokowi.

Sementara itu, Arcandra Tahar dicopot dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 Agustus 2016. Hanya 20 hari dia menduduki jabatan tersebut. 

Pencopotan Arcandra karena ia diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Kini, kedua mantan menteri ini kembali bersatu di kabinet Jokowi.

(Baca: Pelantikan Jonan-Arcandra nan Senyap dan Mendadak...)

Duet

Jokowi memercayakan keduanya untuk memimpin Kementerian ESDM yang selama dua bulan dipegang oleh pelaksana tugas.

Arcandra turun jabatan menjadi Wakil Menteri ESDM, posisi yang sebelumnya tidak ada di nomenklatur pemerintahan Jokowi.

Sementara posisi Menteri ESDM dipercayakan kepada Jonan.

Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dikritik

Status mantan yang disandang keduanya ini dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com