Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kasus Munir Sudah Selesai di Pengadilan

Kompas.com - 13/10/2016, 18:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib sudah selesai. Oleh karena itu, jika mau dibuka kembali malah akan menambah pekerjaan.

Pihak-pihak yang dianggap bersalah, kata Fadli, sudah selesai menjalani hukuman sehingga tak ada lagi alasan mengangkat kasus tersebut.

"Saya melihat setiap kasus kalau mau dibuka kembali kan berarti kita menambah pekerjaan. Nah, kasus Munir ini bukankah ini sudah selesai di pengadilan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ia menambahkan, membuka kasus yang sudah selesai di pengadilan akan berpotensi menimbulkan anggapan tidak ada kepastian hukum di Indonesia.

 

(baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY)

Oleh karena itu, menurut dia, kasus Munir tak perlu dibuka kembali kecuali jika ada hal-hal baru yang luar biasa di lapangan sehingga membuat kasus tersebut harus dibuka kembali.

"Apa lagi yang mau diangkat kalau misalnya tidak ada novum baru. Menurut saya, persoalan masalah hukum itu harus ada kepastian dan kepastian itu ditunjukkan, ya selesai atau tidak pada waktu itu," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

 

(baca: Jika Diminta Pemerintah, Mantan Anggota TPF Siap Beri Salinan Dokumen Kasus Munir)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

(baca: Jaksa Agung Minta TPF Kembali Serahkan Dokumen Kasus Munir ke Pemerintah)

Namun Kemensetneg tak mengetahui keberadaan dokumen laporan TPF tersebut yang diberikan kepada pemerintah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah meminta kepada TPF untuk menyerahkan salinan putusan.

Aktivis HAM sekaligus pendiri KontraS dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada 7 September 2004 lalu.

Pada 11 November 2004, pihak keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com