Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Usul Penebar Isu SARA Sebelum Masa Kampanye Dijerat Pidana Umum

Kompas.com - 12/10/2016, 10:23 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai pidana umum bisa digunakan untuk menjerat pihak yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebelum masa kampanye.

Hal itu terkait potensi penggunaan isu SARA untuk menjatuhkan calon atau pasangan calon peserta pilkada.

Pasangan calon kepala daerah, baru akan ditetapkan pada 24 Oktober dan masa kampanye berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017 mendatang.

"Sebelum masa kampanye, bisa mengunakan pidana umum dengan delik pidana pencemaran nama baik," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2016).

Pelaku pengguna isu SARA sebelum masa kampanye, kata Masykurudin, bisa diseret Pasal 28 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal itu menyatakan setiap orang yang menyebarkan isu SARA dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara saat masa kampanye berlangsung, penegak hukum hampir pasti menggunakan Pasal 69 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal itu melarang penggunaan isu SARA.

UU itu juga mencantumkan larangan menghasut dan memfitnah, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat.

Menurut Masykurudin, batasan penghinaan dalam Pilkada terletak pada pengaruhnya terhadap keterpilihan calon Kepala daerah.

Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu akan menindak pengguna isu SARA saat kampanye berlangsung.

(Baca: Pimpinan DPR Imbau Kampanye Pilkada Jauhi Isu SARA)

Masykurudin berharap isu SARA tidak digunakan dalam pesta demokrasi. Adu gagasan dan konsep perbaikan daerah menjadi lebih bermanfaat bagi publik.

"Mengisi hari-hari kampanye dengan penyampaikan program akan jauh lebih menarik bagi masyarakat daripada menggunakan isu primordial," ucap Masykurudin.

Kompas TV Isu SARA Terjadi Jelang Pilkada DKI 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com