Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BK DPD Mengaku Siap Hadapi Gugatan Irman Gusman

Kompas.com - 12/10/2016, 10:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD A.M. Fatwa mengaku tak mempermasalahkan bila kuasa hukum Irman Gusman menggugat hasil putusan BK yang memberhentikan Irman sebagai Ketua DPD.

Menurut Fatwa, gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Irman, Mujahid A. Latief ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) siang, memiliki landasan hukum yang lemah.

"Itu gugatannya lemah sekali landasan hukumnya, kan sudah jelas dasar pemberhentian Irman berdasarkan tata tertib DPD yang berlaku terbaru," kata Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Berdasarkan tata tertib DPD terbaru pasal 52 ayat 3, Ketua dan atau Wakil Ketua DPD yang berstatus tersangka akan diberhentikan.

(baca: Jelang Pemilihan Ketua Baru DPD, Irman Gusman Gugat Pemberhentiannya ke PN Jaksel)

Karena itu, Fatwa mengaku siap menghadapi gugatan dari kuasa hukum Irman.

"Kami sendiri siap menghadapi gugatan tersebut dan akan menghadapinya secara hukum, kami yakin putusan pemberhentian Irman sudah tepat karena kami bekerja berdasarkan tata tertib dan itu menjadi sumber aturan yang jelas dan mengikat," papar Fatwa.

Keputusan BK DPD terkait pemberhentian Irman Gusman sebagai ketua DPD digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mujahid A Latief mengatakan, kliennya menganggap keputusan BK DPD merupakan perbuatan melawan hukum.

"Pemberhentian Pak Irman Gusman sebagai Ketua DPD oleh BK DPD telah melanggar Tatib DPD, UU MD3, dan tata acara di BK DPD," ujar Mujahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Senator asal Bengkulu, Mohammad Saleh, terpilih sebagai Ketua DPD menggantikan Irman Gusman.

 

Pada pemilihan yang berlangsung Selasa (11/10/2016), Saleh mengalahkan dua Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad dan GKR Hemas. Ia memenangkan pemungutan suara dengan memperoleh 61 suara.

Sedianya Saleh dilantik Selasa malam, usai pemilihan. (baca: Ketua MA Tak Hadir, Pelantikan Ketua DPD Baru Batal)

Namun pelantikan batal digelar karena ketidakhadiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali yang bertugas untuk melantik Saleh.

Kompas TV Irman Gusman Resmi Diberhentikan dari Ketua DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com