Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Simpan Laporan TPF Kasus Munir, Kemensetneg Tidak Mau Diminta "Buka-bukaan"

Kompas.com - 11/10/2016, 17:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara membantah bahwa pihaknya harus membuka dan mengumumkan laporan tim pencari fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Mashrokan, menegaskan bahwa amar putusan Majelis Komisioner Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak memerintahkan demikian.

"Tidak benar begitu. Karena amar putusan Majelis Komisioner KIP tidak memerintahkan Kemensetneg untuk mengumumkan laporan TPF," ujar Mashrokan melalui siaran pers resmi, Selasa (11/10/2016).

Mashrokan bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir memang tidak ada di Kemensetneg.

"Kemensetneg tidak menguasai dokumen tersebut. Jadi, Kemensetneg tidak mungkin mengumumkan laporan TPF yang tidak dikuasai," ujar dia.

Kemensetneg sendiri saat ini tengah menunggu salinan putusan dari Majelis Komisioner KIP untuk dipelajari lebih lanjut sebelum menentukan apa langkah selanjutnya. 

Komisi Informasi Publik (KIP) sebelumnya menggelar sidang di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2016) terkait dokumentasi dan laporan TPF kasus Munir.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)

Hal itu disampaikan Evy dalam sidang putusan yang berlangsung di lantai 5 Gedung Graha PPI, Jakata Pusat, Senin (10/10/2016).

"Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengumunkan secara resmi hasil penyelidikan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir kepada masyarakat," ujar Evy dalam persidangan, Senin.

"Sebagaimana tercantum dalam penetapan kesembilan Keppres Nomor 100 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta, kasus meninggalnya Munir adalah informasi yang wajib diumumkan untuk publik," ujar Evy.

(Baca juga: Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Kematian Munir, Kemensetneg Ajukan Banding)

Kompas TV 12 Tahun Berlalu, Dalang Pembunuhan Munir Belum Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com