Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkan Sengketa Informasi soal Kematian Munir, Kontras Akan Datangi Setneg

Kompas.com - 10/10/2016, 21:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib memasuki babak baru setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait permohonan agar pemerintah memublikasikan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

Koordinator Kontras Harris Azhar turut mengikuti jalannya sidang putusan yang digelar di Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Menurut Harris, putusan majelis hakim Komisi Informasi Publik (KIP) menegaskan bahwa negara masih memiliki utang terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM, dalam hal ini kasus kematian Munir.

"KIP ini menegaskan bahwa ada satu utang besar yang belum dikerjakan," ujar Harris, seusai persidangan, Senin.

Menindaklanjuti putusan ini, Kontras akan mendatangi Setneg setelah menerima salinan putusan.

(Baca: Kontras Menangkan Gugatan Keterbukaan Informasi terhadap Kematian Munir)

"Jadi, dalam waktu sesegera mungkin putusan KIP yang dinyatakan tadi oleh majelis komisioner dalam 3 x 24 jam. Mudah-mudahan bisa didapatkan segera, dan kami akan ke Setneg untuk menagih, meminta laporan akhir tim pencari fakta pembunuhan Munir," kata dia.

Menurut Harris, apa yang terungkap selama persidangan menekankan bahwa negara, dalam hal ini Kemensetneg, punya kewajiban untuk mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir.

"Sekretariat negara punya tugas juga untuk mengelola semua informasi administrasi ataupun kerja kerja kepresidenan itu juga tegas," kata dia.

Sebelumnya, Ketua majelis sidang Evy Trisulo dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir seperti yang dimohonkan pihak termohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com