Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Penyuap Putu Sudiartana Lontarkan "Awas Kumakan Kau Nanti", Saksi Merasa Diancam

Kompas.com - 10/10/2016, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara yang mendampingi dua terdakwa penyuap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, tiba-tiba mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap Suhemi, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ada pun, kedua terdakwa yang sedang menjalani persidangan yakni, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan.

Keduanya didakwa menyuap Putu Sudiartana sebesar Rp 500 juta.

Ancaman itu terjadi tak berapa lama setelah Majelis Hakim mengetuk palu tanda persidangan diskors.

Kata-kata ancaman tersebut dilontarkan pengacara terdakwa di luar ruang sidang.

"Mohon izin yang Mulia, saksi atas nama Suhemi menyampaikan bahwa dia diancam oleh pengacara terdakwa, bagi kami ini penting Yang Mulia. Ini tidak patut, apalagi dilakukan oleh pengacara," ujar Jaksa KPK setelah Majelis Hakim membuka kembali persidangan.

Ketua Majelis Hakim Aswijon kemudian menanyakan kepada Suhemi mengenai perlakuan yang dialami dari salah satu pengacara terdakwa.

"Tadi ada salah satu pengacara yang mengucapkan 'Awas, kumakan kau nanti'. Itu juga didengar oleh pengawal tahanan dari KPK," kata Suhemi.

Ketua Majelis Hakim kemudian menasehati agar hal serupa tidak diulangi oleh pengacara kedua terdakwa.

Ketua Majelis Hakim menyarankan agar Suhemi melaporkan kepada penegak hukum, jika mendapat ancaman.

"Ini kan perkara korupsi yang sangat spesialis, sehingga menghalangi penyidikan saja tidak dibolehkan undang-undang. Kalau ada lagi, nanti lapor saja, saksi bisa meminta perlindungan," kata Hakim Aswijon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com