Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sambut Positif Lolosnya PSI dari Seleksi Badan Hukum

Kompas.com - 10/10/2016, 12:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku partainya tak mempermasalahkan jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Arsul menyatakan keberadaan partai baru seperti PSI di Pemilu 2019 nanti merupakan bukti terbukanya partisipasi politik di Indonesia secara luas, sehingga konstelasi politik di Indonesia tak mengarah pada status quo.

"Jadi ini bukan ancaman, tetapi bentuk partisipasi poltik yang semakin meluas, tidak ada masalah," papar Arsul melalui pesan singkat, Senin (10/10/2016).

Menurut Arsul ada hal penting lainnya yang harus diperhatikan oleh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPR saat ini.

(Baca: Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem)

Hal tersebut ialah regulasi pemilu yang diterbitkan dalam Undang-Undang Pemilu yang baru.

Arsul menyatakan jangan sampai nantinya regulasi pemilu yang baru justru memperbanyak jumlah suara yang hilang saat pemilihan.

Ia menilai potensi itu sangat mungkin muncul di UU Pemilu yang baru karena masifnya usulan untuk meningkatkan ambang batas parlemen secara drastis.

Dengan peningkatan angka ambang batas parlemen secara drastis, praktis partai yang tak mencapai ambang batas suaranya akan hilang.

"Selain itu dikuranginya jumlah kursi dalam daerah pemilihan juga berpotensi menggugurkan suara yang sudah ada, inilah sesungguhnya yang harus dikhawatirkan oleh parpol yang kini telah memiliki kursi di DPR," lanjut Arsul.

Diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos dalam seleksi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Dari lima partai politik yang mendaftar, PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos seleksi.

(Baca: Partai Solidaritas Indonesia Lolos Seleksi Badan Hukum di Kemenkumham)

"Yang daftar baru lima parpol, yang lolos cuma satu, PSI, itu partai anak-anak muda," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com