Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Dinilai sebagai Bentuk Kegagalan Pemerintah Berantas Narkoba

Kompas.com - 09/10/2016, 21:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), Totok Yulianto mengatakan, hukuman mati yang diterapkan oleh pemerintah dalam kasus narkoba menandakan pemerintah telah hilang akal dalam memberantas peredaran narkoba.

Pelaksanaan hukuman mati, kata dia, dijadikan topeng ketika pemerintah tidak bisa menjawab apa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan.

"Seringkali penggunaan hukuman mati ketika merespons sesuatu yang tidak ada obatnya. Di pemerintahan Jokowi-JK, di kasus narkotika dan terorisme," ujar Totok di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Menurut Totok, hukuman mati tidak bisa terus-menerus dijadikan alat pemerintah untuk menutupi kesalahan. Apalagi, hukuman mati tidak menunjukkan penurunan peredaran narkoba.

Totok menyebutkan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pengguna narkotika justru meningkat.

Pada 2015, setelah dua gelombang hukuman mati, angka pengaduan narkotika meningkat hingga 1,7 juta dalam rentang waktu kurang dari enam bulan.

Totok menuturkan, hukuman mati tidak menyentuh pelaku utama dalam peredaran narkoba. Sebanyak 16 orang dari 18 terpidana eksekusi mati merupakan kurir.

Selain itu, Totok mengatakan evaluasi terhadap penanganan penyalahgunaan narkotika tidak pernah terjadi. Padahal, kata dia, pelaksanaan eksekusi mati telah tiga kali dilakukan.

"Kalau pemerintah incar sindikat namun yang tekena eksekusi dominan kurir. Tapi tidak mau kegagalan terjadi, dilakukanlah eksekusi padahal tokoh elite tidak pernah diungkapkan," ujar Totok.

Kompas TV Para Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com