Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Hakim Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Rendah

Kompas.com - 09/10/2016, 18:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir, dinilai tak membuat aparat penegak hukum bertindak tegas untuk mengurangi kasus yang ada.

Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang justru tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan pengadilan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Muhammad Rizaldi menuturkan, kebanyakan hukuman yang dijatuhkan hakim di bawah sepuluh tahun. Padahal, untuk kasus pemerkosaan saja, hukuman maksimalnya 12 tahun.

Sedangkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak hukuman maksimal 15 tahun.

“Kita membaca dari 280 putusan pengadilan yang kalau kita simpulkan itu rata-rata vonis 51 bulan,” kata Rizaldi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Ia menilai, perlu adanya reformasi penegak hukum, khususnya bagi para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual.

Sebab, tidak seluruh hakim memiliki pandangan yang sama di dalam memutus perkara.

“Ada yang hanya setahun, ada yang lebih dari itu,” kata dia.

Sementara itu, Direktur LBH APIK Jakarta, Ratna Batara Munti menilai, perbedaan putusan yang terjadi karena terjadinya bias pemahaman serta stereotip di masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sebagai contoh, janji untuk menikahi korban atau riwayat seksual korban, seharusnya tidak bisa memengaruhi proses serta putusan yang akan dijatuhkan.

Korban yang dinikahi pelaku, sebenarnya telah mengalami viktimisasi lanjutan setelah dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.

“Bias persepsi ini juga diamini oleh aparat penegak hukum dalam memproses perkara kekerasan seksual. Sehingga, pendamping korban kerap kali kesulitan untuk mendorong agar perkara masuk ke ranah pengadilan,” ujar Ratna.

Kompas TV Ayah Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com