JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM telah menetapkan Tim Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022.
Hal itu diputuskan dalam sidang paripurna sebagai pemegang keputusan tertinggi berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Seperti dikutip situs Komnas HAM, sidang paripurna diikuti oleh 11 komisioner. Berikut nama-nama Tim Seleksi:
1. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK)
2. Makarim Wibisono (Duta Besar RI untuk PBB 2004-2007)
3. Jimly Assidique (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
4. Zoemrotin KS (Komisioner Komnas HAM 2002-2007)
5. Hasan Wirajuda (Mantan Menteri Luar Negeri)
6. Musdah Mulia (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)
7. Harkristuti Harkrisnowo (Mantan Dirjen HAM Kemenkumham)
Selanjutnya, tim seleksi akan menyusun syarat dan tata cara seleksi calon Anggota Komnas HAM.
Kemudian, tim seleksi akan melakukan seluruh tahapan seleksi mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan dan penetapan calon anggota Komnas HAM.
"Dan memastikan partisipasi publik dan keterbukaan dalam setiap tahapan proses seleksi calon Anggota Komnas HAM," demikian isi siaran pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.