Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Diperlukan, Polisi Akan Periksa Marwah Daud dalam Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kompas.com - 06/10/2016, 16:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus mengembangkan dua kasus yang menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni dugaan pembunuhan dan penipuan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, polisi tak menutup kemungkinan turut memeriksa orang dekat Dimas Kanjeng, yakni Marwah Daud.

Namun, polisi masih menggali keterangan saksi atau tersangka sebelum memutuskan memeriksa Marwah.

"Akan dilihat dulu penjelasan saksi atau tersangka, apakah Marwah Daud ada kaitannya dengan ini," ujar Boy, di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2016).

"Seandainya ada keterangan yang sifatnya menjelaskan bahwa ada peran Marwah soal apa yang terjadi di padepokan, kami akan jadwalkan pemeriksaan dia juga," lanjut Boy.

Marwah adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Ia juga dikenal sebagai mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat.

Marwah pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum ICMI.

Namun, hingga saat ini, Boy memastikan,penyidik belum memerlukan keterangan Marwah Daud dalam penyidikan dua kasus tersebut.

"Paling tidak hari ini saya belum menerima informasi kapan akan dipanggil. Tapi ya jika diperlukan dalam rangka konfirmasi, akan dipanggil penyidik," ujar Boy.

Boy mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari orang-orang dekat Dimas Kanjeng.

Terutama, soal dugaan penipuan melalui modus penggandaan uang. Apalagi, penyidik belum menemukan barang bukti tumpukan uang yang diunggah Dimas Kanjeng di 'Youtube'.

Diberitakan, polisi saat ini tengah mengusut kasus pembunuhan terhadap dua mantan santri padepokan Taat Pribadi.

Diduga, pemilik padepokan itu merupakan otak pembunuhan tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh Taat Pribadi.

Modus penipuan itu yakni meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang.

Kompas TV Kematian Tak Wajar Korban Dimas Kanjeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com