Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Kaji Aturan Penggunaan Drone Lintas Institusi dalam Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 06/10/2016, 13:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana menyelaraskan penggunaan wahana terbang nirawak (drone) dengan berbagai instansi, khususnya yang menangani penanggulangan bencana.

Pembahasan ini dilakukan bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) TNI.

Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB, Tri Budiarto mengatakan, penggunaan drone lazim dilakukan berbagai institusi untuk mendukung data penanggulangan bencana, mulai mitigasi hingga penanganan pasca bencana.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada regulasi terkait penggunaan drone dalam penanganan bencana.

"Pengguna drone ini banyak. Ada NGO, perguruan tinggi, lembaga negara, kementerian, tentara, polisi. Akan tetapi sampai saat ini belum ada regulasi untuk penanganan bencana," ujar Tri, dalam seminar 'Pemanfaatan Drone dalam Penanggulangan Bencana', di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Tak adanya regulasi tersebut membuat penggunaan drone dalam penanggulangan bencana belum efektif dan efisien.

Alhasil, banyak data lintas institusi yang saling tumpang tindih dan minim validitas.

Padahal, data tersebut kerap kali diperlukan untuk melancarkan operasi penanggulangan bencana di Indonesia.

"Data ini kan menjadi bertaburan dalam mozaik yang tidak terukur. Tidak terintegrasikan," kata Tri.

Atas dasar itu, lanjut Tri, kerja sama dan optimalisasi fungsi drone menjadi penting bagi BNPB.

Hal ini dilakukan agar ada standarisasi pemanfaatan drone dalam penanggulangan bencana.

"Kerja sama dan optimalisasi fungsi drone telah menjadi kebutuhan mendesak bagi BNPB. Karena BNPB enggak bisa berjalan sendiri, optimalisasi teknologi menjadi penting," kata Tri.

Selain itu, standarisasi juga dimaksudkan agar data yang terintegrasi dapat digunakan oleh para pihak berkepentingan.

"Kalau data diintegrasikan, maka akan lebih sahih untuk kepentingan yang lebih makro," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diplomasi Prabowo untuk Gaza: Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian, tapi Harus Tunggu Gencatan Senjata

Diplomasi Prabowo untuk Gaza: Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian, tapi Harus Tunggu Gencatan Senjata

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Sebut 'Judol' Sudah Sangat Parah | KPK Sita Ponsel Hasto

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Sebut "Judol" Sudah Sangat Parah | KPK Sita Ponsel Hasto

Nasional
Akhir 31 Tahun PPP di Senayan: Konflik Internal, Salah Dukung, dan Evaluasi Sistem Pemilu

Akhir 31 Tahun PPP di Senayan: Konflik Internal, Salah Dukung, dan Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
MK Kabulkan 44 Sengketa Pileg 2024, Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2019

MK Kabulkan 44 Sengketa Pileg 2024, Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2019

Nasional
Duduk Perkara MK Minta Pileg Ulang DPD Sumbar demi Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Duduk Perkara MK Minta Pileg Ulang DPD Sumbar demi Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

Nasional
Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com