JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mengadakan pertemuan dengan Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut akan membahas penanganan aktivitas internet dan media sosial dalam Pilkada 2017 mendatang.
"Tadi saya bicara sama Pak kapolri, minggu depan akan ada pertemuan dengan Kapolri, saya, KPU, dan tokoh masyarakat juga," kata Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Kominfo akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Rudiantara, penanganan media sosial dalam menyebarkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) tidak bisa mengandalkan regulasi. Kata dia, pendekatan kepada masyarakat akan jauh lebih efektif.
(Baca: Ketua Bawaslu Imbau Tak Ada Upaya Diskredit Calon Kepala Daerah di Media Sosial)
"Pendekatannya tidak boleh hanya pendekatan regulasi, Undang-Undang kemudian Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri. Pendekatannya harus pendekatan ke masyarakat yang sifatnya sosial dan masalah etika" ucap Rudiantara.
Rudiantara menyebutkan, penanganan aktivitas media sosial tidak hanya terpaku pada momen tertentu seperti pelaksanaan Pilkada. Ia pun mengimbau untuk tidak memercayai seluruh konten yang tersebar di media sosial.
"Saya pribadi itu ada sebagian (konten media sosial) yang sudah saya hilangkan bahwa itu tidak benar. Karena kan makin ke sini makin boleh dikatakan tidak bisa diyakini kebenarannya," ujar Rudiantara.
Tahapan Pikada kini telah memasuki masa pencalonan. Penetapan pasangan calon kepala daerah akan ditetapkan pada 24 Oktober 2016. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 25 Oktober 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.