JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk sebuah badan khusus yang akan menangani masalah kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini badan tersebut tengah digodok oleh pemerintah dan akan segera selesai.
"Badan itu yang akan kita bentuk, suatu badan yang katakan lah melakukan suatu usaha-usaha untuk membangun kerukunan nasional, itu saja kira-kira," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
(Baca: Jokowi: "PR" Kita Pelanggaran HAM Masa Lalu, Termasuk Kasus Mas Munir)
Wiranto belum mau bicara banyak soal badan baru tersebut. Dia hanya mengatakan, badan itu akan bekerja di wilayah non yudisial untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Cara-cara tanpa melalui proses peradilan diyakini tepat karena tidak akan ada pihak yang menang dan kalah sehingga tidak akan ada konflik baru.
"Kalau peradilan kan pada wilayah kalah dan menang, tapi kalau non yudisial kita menang dan menang, win win solution artinya bahwa masa lalu kita selesai dengan cara yang cukup arif, musyawarah mufakat dan itu ada wadahnya," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.