Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat

Kompas.com - 04/10/2016, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.

Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung menuturkan, Kemendagri telah mengundang akademisi dan pemerhati partai politik, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merumuskan revisi kedua PP No 5/2009 guna meningkatkan bantuan keuangan bagi partai.

"Sudah tiga kali revisi kedua PP No 5/2009 diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum dibahas di dalam rapat kabinet," ujarnya.

Selama revisi kedua PP itu belum dilakukan, Kemendagri belum bisa mengalokasikan peningkatan bantuan partai itu di RAPBN 2017.

Akibatnya, di RAPBN 2017, total bantuan keuangan bagi 10 partai yang memiliki kursi di legislatif masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 13 miliar.

Jumlah ini merujuk pada formula untuk menentukan bantuan keuangan bagi partai di PP No 5/2009.

Dalam PP No 5/2009 disebutkan, formula besaran bantuan keuangan, yaitu nilai satu suara dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai pada pemilu sebelumnya. Nilai satu suara itu sebesar Rp 108.

Dengan ketentuan itu, PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 mendapat bantuan Rp 2,55 miliar setiap tahun.

Jumlah itu berasal dari 23,68 juta suara yang diperoleh PDI-P pada Pemilu 2014 dikali nilai satu suara sebesar Rp 108.

Dibahas

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, dalam draf revisi PP No 5/2009 yang terakhir diajukan kepada Presiden, 23 September lalu, peningkatan bantuan 50 kali lipat dari Rp 108. Tidak lagi 10 kali seperti diajukan pertama kali oleh Kemendagri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com