Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Sulit Akses Dokumen SP3 15 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan

Kompas.com - 03/10/2016, 20:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI dinilai masih menutup akses informasi terkait dokumen Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan pada 2015 silam.

Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan mengatakan, Kontras dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) sempat meminta dokumen tersebut kepada Polda Riau.

Namun, permintaan tersebut hingga saat ini tidak ditindaklanjuti.

"Kami sudah dua kali mengajukan permohonan informasi terkait SP3 dan salinannya. Lalu mengirimkan surat keberatan setelah 14 hari, tapi juga tidak ditanggapi dengan alasan mekanisme internal," ujar Ananto dalam diskusi media di Sekretariat Kontras, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Ananto, dokumen perkara yang sudah dihentikan seharusnya bisa diakses secara terbuka oleh publik.

(Baca: ICW Nilai SP3 15 Perusahaan Riau Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan)

Dia merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan sulitnya akses dokumen SP3 tersebut, lanjut Ananto, ini menunjukkan kepolisian masih belum serius dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Padahal, masalah ini sempat menjadi prioritas negara untuk segera diatasi. "Ini jelas menutup akses informasi terhadap keadilan," ucap Ananto.

Tanpa dibukanya akses dokumen tersebut, tambah Ananto, usulan praperadilan yang diajukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak bisa ditindaklanjuti oleh masyarakat.

"Tanpa dokumen tersebut masyarakat tak bisa mengajukan praperadilan," tutur Ananto.

Atas dasar itu, Kontras bersama Jikalahari, ICW, dan Indonesian Center for Environmental Law akan mengajukan masalah tersebut ke Komisi Informasi Pusat.

"Kami berencana menjadikan masalah ini sebagai kasus sengketa informasi publik. Kami akan laporkan ini ke KIP," kata Ananto.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com