Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Ketua DPR Diwacanakan Kembali ke Setya Novanto, Ini Reaksi Ade Komarudin

Kompas.com - 03/10/2016, 18:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin enggan membahas soal jabatannya yang kini digoyang. Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memulihkan nama baik Setya Novanto terkait kasus "Papa Minta Saham".

Dipulihkannya nama baik Novanto membuat beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menyuarakan agar Novanto tak sekadar diberikan pemulihan nama baik, tetapi juga dalam hal jabatan. Saat kasus tersebut bergulir, Novanto tengah menjabat sebagai Ketua DPR RI.

"Saya tidak pernah mau mendiskusikan hal seperti itu. Saya mau kerja saja dengan baik. Kalau itu dinilai baik, alhamdulillah. Kalau tidak, enggak apa. Yang penting saya berusaha dan berniat bekerja dengan baik," tutur Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

 

(Baca: Jika Setya Novanto Ingin Kembali Jabat Ketua DPR, F-Golkar Bakal Tindak Lanjuti)

Adapun mekanisme pergantian ketua DPR, kata dia, sama seperti pergantian alat kelengkapan Dewan (AKD) yang ada. Tahapan yang harus dilakukan adalah melalui rapat pimpinan, konsultasi pimpinan fraksi atau rapat pengganti bamus.

"Jadi, keputusannya seperti apa, kami ikuti. Saya enggak mau mengada-ada," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menginginkan agar nama Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi. Sebab, setelah menjatuhkan putusan, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menilai Novanto dirugikan oleh tuduhan pemufakatan jahat lewat rekaman yang diambil Maroef Sjamsoeddin, yang saat itu menjabat Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD tidaklah sah. Dengan demikian, bukti pengaduan dalam persidangan MKD tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti. Namun, MKD sendiri tak satu suara.

(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Hamka Haq, seperti dikutip harian Kompas, menuturkan, sidang MKD pada 27 September 2016 tidak merehabilitasi nama baik Novanto. MKD hanya menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah memberikan putusan bersalah terhadap Novanto.

Pernyataan Hamka ini berbeda dengan keterangan Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Mereka mengatakan, MKD telah mengambil putusan untuk memperbaiki nama baik, harkat, dan martabat Novanto.

Kompas TV Putusan Sanksi MKD Terhadap Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com