Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Tayangan Porno di Videotron

Kompas.com - 02/10/2016, 12:13 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, ada unsur kelalaian dalam penayangan konten pornografi di videotron Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Menurut Ari, pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan barang bukti yang telah disita menunjukkan adanya dugaan kelalaian.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan dugaan kesengajaan dari oknum tertentu terkait penayangan konten tersebut.

"Sudah diperiksa sembilan orang. Sekarang kami masih telusuri siapa pelakunya," ujar Ari seusai acara kampanye keselamatan anak-anak Indonesia dari dampak buruk internet di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Ari menuturkan, kelalaian dan kesengajaan mungkin saja terjadi meskipun pihak pengelola telah melakukan proteksi terhadap konten yang akan ditayangkan dalam videotron.

Untuk itu, pihaknya masih memutakhirkan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku terkait dua unsur tersebut.

"Pasti semua ada proteksinya, tetapi namanya juga di-hack. Kami harus update terus," kata Ari.

Sebuah videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu menayangkan adegan video porno pada Jumat (30/9/2016) lalu.

Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi penayangan video itu selama lebih kurang lima menit.

Tayangan itu kemudian diketahui oleh Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Videotron itu kemudian diputuskan sambungan listriknya.

Videotron yang diduga dibobol oleh hacker tersebut dikelola oleh PT Transito Adiman Jati.

Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widhi Krastawan, mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan semua penyelidikan ke polisi. Ia meyakini insiden itu adalah sabotase dari pihak luar.

"Ya, kami minta maaf atas gangguan ini, memang ini di luar dugaan, tentu ini problem buat kami. Kami langsung melaporkan ke polisi," kata Widhi di kantor PT Transito.

(Baca: PT Transito Minta Polisi Telusuri Insiden Videotron Bermuatan Pornografi)

Polisi pun telah mengamankan satu unit CPU untuk penyelidikan kasus tersebut.

Kompas TV Diretas, Videotron Ini Tampilkan Video Dewasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com