Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Batalnya Indonesia Meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau Jelang Pemilu 2004

Kompas.com - 02/10/2016, 08:30 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Indonesia disebut pernah hampir menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian masalah tembakau.

Namun, rencana itu dibatalkan menjelang pemilu 2004.

Informasi itu disampaikan Anhari Achadi, akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia yang juga mantan staf ahli Menteri Kesehatan era Presiden Megawati Soekarnoputri, Achmad Sujudi.

Menurut Anhari, pada 2004, Sujudi sebenarnya sudah sempat mendapat kuasa penuh dari Megawati untuk menandatangani FCTC. Sujudi bahkan sudah sempat bertolak ke markas PBB di New York.

Namun, jelang keikutsertaannya dalam deklarasi FCTC, Anhari menyebut Sujudi mendapat telepon dari seseorang yang memintanya tidak ikut menandatangani FCTC.

"Tiba-tiba dapat telepon tidak jadi. Waktu itu mau Pemilu," kata Anhari dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Sabtu (1/10/2016).

Anhari mengaku tidak tahu menahu siapa yang menelpon Sujudi itu. Sebab, ia menyebut dirinya tidak pernah diberi tahu Sujudi sampai dengan saat ini.

"Cuma Pak Sujudi yang tahu. Dia tidak mau ini jadi gaduh," ujar Anhari.

Menurut Anhari, setelah kejadian itu, Sujudi sempat memaparkan mengenai perlunya Indonesia meratifikasi FCTC dalam rapat terbatas di Istana Negara.

Rapat dihadiri Presiden Megawati, Wakil Presiden Hamzah Haz serta sejumlah menteri Kabinet Gotong Royong.

Anhari menuturkan bahwa dalam rapat itu, Sujudi menyatakan bahwa terganggunya industri rokok karena ratifikasi FCTC tidak akan muncul seketika, melainkan butuh proses yang sangat panjang.

Selama masa yang panjang itulah Indonesia dianggap bisa berbenah. Namun, kata Anhari, usulan dari Sujudi itu ditolak oleh sebagian peserta rapat.

Satu-satunya menteri yang disebutnya menerima usulan itu hanyalah Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat saat itu, Jusuf Kalla.

Sementara itu, Anhari menyebut Megawati saat itu menyatakan belum bisa mengambil keputusan. Sedangkan Hamzah sama sekali tidak memberikan pendapatnya.

"Bu Mega bilang, 'Oke hari ini kita belum bisa mengambil keputusan, akan kita adakan pertemuan lagi'. Tapi setelah itu tidak pernah ada pertemuan lagi," tutur Anhari.

Anhari mengaku heran kenapa para menteri menolak usulan agar Indonesia menandatangani FCTC. Ia menduga penolakan disebabkan karena para menteri tidak mendapat informasi yang benar sebelumnya.

"Informasi yang didapat tidak akurat," ucap Anhari.

Indonesia diketahui menjadi satu dari tujuh negara di dunia yang tidak menandatangani FCTC. Enam negara lainnya adalah Somalia, Malawi, Eritrea, Andorra, Liechtenstein, dan Monako.

Ada 180 negara di dunia yang diketahui sudah menandatangani FCTC. Mereka di antaranya adalah negara-negara produsen tembakau terbesar, seperti Tiongkok, India, Brasil, dan Amerika Serikat.

Kompas TV Komisi XI: Jangan Matikan Industri dengan Regulasi â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com