Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Berharap Pemerintah Perkuat Kedudukan KPK

Kompas.com - 30/09/2016, 09:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan draf  paket kebijakan reformasi di bidang hukum.

Salah satu yang akan dimuat dalam paket kebijakan ini adalah upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berpendapat, yang perlu dilakukan adalah penguatan posisi KPK secara kelembagaan.

"Kalau mengenai pemberantasan korupsi, supaya lebih meningkat, mungkin yang perlu diperhatikan adalah hal-hal terkait dengan penguatan KPK," ujar Agus saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

Agus mengatakan, kelembagaan KPK perlu diperkuat melalui undang-undang yang lebih tinggi.

KPK, menurut dia, harus diatur dalam konstitusi sehingga posisinya sama seperti kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK dikategorikan sebagai lembaga ad hoc (sementara).

Dengan status ini, tidak menutup kemungkinan suatu saat KPK dibubarkan.

"Basis pendirian KPK mungkin dicantumkan ke UU yang lebih tinggi. Banyak kementerian dan lembaga yang diatur dalam UUD 1945, seperti BPK, Mahkamah Agung, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendikbud, supaya tidak mudah dibubarkan," kata Agus.

Menurut dia, jika melihat fenomena korupsi saat ini, maka KPK menjadi salah satu unsur lembaga negara yang dibutuhkan.

Sebagaimana di negara-negara lain yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan Indonesia, lembaga pemberantasan korupsi memiliki kedudukan yang sangat kuat.

Dia mencontohkan, Singapura telah memiliki lembaga pemberantasan korupsi sejak tahun 1952. Sedangkan KPK di Hongkong sudah berdiri sejak 1972.

"Sekarang kita tidak lagi bicara terkait ad hoc lagi karena lembaga pemberantasan korupsi telah menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh bangsa ini," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com