Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada yang Tak Kooperatif Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Krishna Murti

Kompas.com - 29/09/2016, 18:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan internal terhadap dugaan kekerasan oleh Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti masih berjalan.

Namun, Agus menyebut ada pihak yang enggan mengikuti prosedur yang diminta tim pengamanan internal Polri.

"Kemarin kan ada pihak yang merasa keberatan untuk melakukan salah satu langkah upaya kami untuk membuktikan," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Agus enggan menyebut siapa pihak yang dia maksud. Padahal, kata dia, pihak yang dimintai keterangan semestinya kooperarif agar isu-isu yang beredar bisa terbukti benar atau tidak.

"Pada para pihak yang memiliki info tidak usah ragu-ragu. Justru kanu akan membuktikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri terkait penyebaran info itu," kata Agus.

(Baca juga: Polri Masih Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)

Sejauh ini, tim pengamanan internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah meminta keterangan Krishna dan dua perempuan berinisial AW dan NW.

Dalam hal ini, diduga NW merupakan korban tindak kekerasan. Sementara AW diduga merupakan perempuan yang memiliki hubungan dekat dengan Krishna.

Bahkan, beredar video yang menampilkan Krishna bersama anak AW, dan ada sebutan "papa" yang ditujukan untuk Krishna.

(Baca: Divisi Propam Dalami Video Krishna Murti dengan Bayi dan Panggilan "Papa")

AW mengaku ditawarkan Paminal Propam untuk melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak Krishna. Namun, dia menolaknya.

"Saya enggak mau karena kalau saya tes, sama saja dengan saya mengiyakan bahwa ada hubungan antara saya dan Pak Krishna," kata AW.

Krishna Murti sebelumnya membantah terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan berinisial NW.

"Saya tidak tahu peristiwanya," kata Kombes Polisi Krishna Murti melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).

(Baca: Kombes Krishna Murti Bantah Terlibat Penganiayaan Perempuan)

Kompas TV Kombes Krishna Murti Aniaya Perempuan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com