Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Awasi Perang "Cyber" dan "Buzzer" Selama Pilkada Serentak

Kompas.com - 29/09/2016, 14:52 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya siap mengawasi maraknya buzzer dan perang cyber di dunia maya, menjelang pencoblosan di Pilkada Serentak 2017.

Hal itu, kata Rudiantara, sejalan dengan niat Kemenkominfo untuk mengawasi berbagai konten dan akun di dunia maya yang menyebarkan kabar bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Namun, lanjut dia, hingga saat ini belum ada pertemuan antara Kemenkominfo dan Badan Pengawas Pemilu untuk membicarakan hal tersebut.

"Kami siap, tapi memang belum bicara dengan Bawaslu dan lain-lain," ujar Rudiantara usai mengikuti rapat koordinasi tingkat Menteri terkait Tafisa World Games 2016, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2016).

Menurut Rudiantara, memang diperlukan semacam norma umum dalam memanfaatkan dunia maya sebagai sarana penyebarluasan berita.

Apalagi proses penyelenggaraan pilkada sedang berjalan. "Kalau tidak ini cenderung mengarah ke hal negatif terus penggunannannya," kata dia.

Menurut dia, banyak pihak yang harus diikutsertakan mengantisipasi perang cyber dan buzzer yang di luar batasan.

Regulasinya perlu dibicarakan bersama Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada.

"Karena kan bukan hanya kominfo, kominfo kan sebagai regulatornya meregulasi, tetapi juga penyelenggaranya juga harus ikut serta, artinya ekosistem dalam konteks media sosial ini yang harus di ikut serta juga," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, media digital dan media sosial bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penyelenggara maupun para peserta dalam berkampanye selama pilkada serentak.

(Baca: Diperlukan Kontrol dalam Penggunaan Media Digital dan Sosial untuk Pilkada)

Sebab, selama ini masyarakat sangat memanfaatkan jaringan internet. Namun, jika ingin memaksimalkan peran media digital dan media sosial untuk pilkada, perlu kontrol yang baik terkait penyebaran berita dan informasinya.

Selama ini, kontrol atas persebaran informasi di dunia maya masih kurang. Maka dari itu, sebagai penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Misalnya, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Lembaga Sandi Negara. Kerja sama ini diperlukan agar penggunaan media digital dan media sosial tetap terkontrol.

"Karena (info) di media sosial ini kan cepat (penyebaran informasinya), KPU dan pengawas ini tidak bisa sendirian," ujar Titi dalam sebuah diskusi di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Kompas TV Di Balik "Cuitan" Ada Aroma Jutaan Rupiah

Kompas TV Di Balik "Cuitan" Ada Aroma Jutaan Rupiah

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com