JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan reformasi bidang hukum.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD, saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Emas KAHMI di Aula hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
"KAHMI mendukung upaya pemerintah dalam menerbitkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum yang sedang digagas pemerintah," ujar Mahfud.
Mahfud menilai, langkah pemerintah tersebut sudah tepat karena pada tahun pertama pemerintah telah menghasilkan satu konsolidasi politik.
Sementara, pada tahun kedua, melakukan pembangunan ekonomi melalui paket kebijakannya.
Oleh karena itu, kata Mahfud, sudah tepat jika memasuki tahun ketiga ini pemerintah mengeluarkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum.
"Asumsinya, jika politik dan pembangunan ekonomi tidak dikawal dengan penegakan hukum yang berkeadilan maka yang timbul adalah mudarat," kata Mahfud.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penegakan hukum sangat penting untuk dilakukan sebagai pengolahan aspirasi yang beragam melalui demokrasi.
Mahfud mengatakan, negara tidak boleh membiarkan penyampaian aspirasi berjalan sendiri secara liar dengan mengatasnamakan demokrasi.
Namun, aspirasi itu harus diimbangi dengan demokrasi yang bersumber pada keadilan dan supremasi hukum.
Jika hukum tidak ditegakkan, setiap kelompok akan punya caranya sendiri dalam menegakkan dan menafsirkan hukum sehingga menjadi bibit anarkisme yang sangat membahayakan.
"KAHMI akan mendukung segala upaya pemerintah dalam membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik. Itu sebabnya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan ada beberapa hal yang sedang dibahas pemerintah dalam menyiapkan paket reformasi bidang hukum.
Menurut dia, ada tiga hal penting yang menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi berbagai permasalahan di bidang hukum, yakni instrumen hukum, aparat penegak hukum dan budaya hukum.
Wiranto mengakui, saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Perlu ada satu penyederhanaan dan penertiban peraturan yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.