Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Investigasi Padepokan dan Ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kompas.com - 29/09/2016, 06:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini MUI Jawa Timur tengah menginvestigasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo beserta ajarannya.

Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada penyimpangan ajaran dan penyesatan di padepokan tersebut.

"Kami investigasi dulu. Kalau sudah kelas penyimpangan, baru kami keluarkan fatwa (haram)," ujar Ma'ruf, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2016) malam.

Ma'ruf mengatakan telah memerintahkan MUI Jatim melakukan kajian sejak beberapa hari lalu.

Ia memperkirakan, hasilnya bisa keluar dalam beberapa hari ke depan.

(Baca: Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng)

Adapun yang dikaji oleh MUI salah satunya bagaimana Taat Pribadi menyebarkan ajaran agama kepada para muridnya.

"Kemudian buku apa yang dia pegang sebagai pedomannya, nanti dilihat," kata Ma'ruf.

MUI juga akan mendalami ilmu Taat Pribadi yang diyakini bisa menggandakan uang dan memastikan sejauh mana kebenarannya.

"Kan sudah ada pemberitaan, ada yang menghebohkan. Tentu kami harus menyikapinya dari segi akidahnya seperti apa," kata Ma'ruf.

Taat Pribadi ditangkap polisi di padepokannya pada Kamis (22/9/2016) dengan kawalan 2.000 personil dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim.

Ia diduga sebagai otak pembunuhan dua mantan santrinya.

Tak hanya itu, polisi juga tengah mengusut dugaan penipuan Taat Pribadi yang disebut bisa menggandakan uang.

Beberapa korban yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi.

Sementara, sebagian korban yang masih meyakini uangnya bisa digandakan, maaih bertahan menunggu di padepokan tersebut.

Kompas TV Membongkar Kejahatan Dimas Kanjeng (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com